Delapan Fraksi Setujui RUU Ormas

20-06-2013 / PANITIA KHUSUS

Meskipun telah memasuki enam kali masa persidangan, sepertinya RUU Ormas masih belum dapat disahkan. Pasalnya, berbeda dengan kedelapan fraksi lainnya di DPR, Fraksi PAN belum menyetujui RUU Ormas.

Diwakili oleh oleh juru bicara F-PAN, Achmad Ruba’i menyatakan bahwa fraksinya belum dapat menyetujui RUU Ormas. Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Ruba’i, Rabu (19/6) dalam rapat Pansus RUU Ormas dengan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi di Gedung DPR RI, Senayan.

“Kami belum dapat menyetujui draft RUU tersebut, karena setelah kami menghimpun pendapat dari beberapa ormas dan LSM,masih ada yang keberatan dengan adanya RUU tersebut. Salah satu yang menjadi keberatan mereka adalah keinginan dibedakannya antara LSM dengan Ormas, dengan kata lain LSM bukanlah sebuah ormas. Karena memang dari segi histori dan filosofinya antara LSM dan Ormas memang tidak sama, sementara dalam RUU ini seolah-olah menyamakan antara LSM dan Ormas,”jelas Achmad Ruba’i.

Untuk itulah, kata Ruba’i,  fraksinya meminta waktu untuk kembali mendiskusikandengan LSM atau Ormas yang menyalurkan aspirasinya kepada fraksinya. Ia berharap agar RUU yang ingin mengatur ormas ini jangan sampai ditolak oleh ormas itu sendiri.

“Ini kan cerminan masyarakat. Kami sedang berdialog dengan elemen masyarakat, sehingga kami menunda persetujuan RUU ini semata-mata untuk memperkuat basis sosiologi dari RUU ini sendiri,”ungkap Rubai.

Sementara itu Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain mengatakan diayakin F-PAN akan menyetujui RUU ini. Pasalnya dari tujuh buah rekomendasi atau usulan dari fraksi tersebut sudah  diakomodir dalam RUU Ormas ini. Dengan kata lain keberadaan RUU ini bukan sebuah pengekangan terhadap kebebasan berpendapat dan berserikat, melainkan mengatur ormas agar lebih tertib dalam menyalurkan berserikat.

“Secara substansi F-PAN tidak ada masalah dengan RUU Ormas ini, hanya mungkin masih membutuhkan waktu bagi F-PAN untuk meyakinkan Ormasnya. Kita tunggu sampai seminggu lagi, tanggal 25 Juni Insya Allah RUU Ormas ini bulat dan tidak lonjong, sehingga sudah bisa dibawa ke Paripurna. Dan mudah-mudahan tidak ada halangan lagi ke depannya,”ujar Haramain.(Ayu)foto:wahyu/parle

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...